Berikut Jenis jenis Makanan Halal dan Haram Yang Harus Anda Ketahui !

jenis jenis makanan halal

Kita tau jenis jenis makanan halal sangat banyak sekali daripada yang haram. Halal artinya boleh, dan dari segi luasnya kalau makanan itu halal artinya boleh dimakan oleh siapa saja tanpa khawatir terkena dosa, dan segala sesuatu jenis jenis makanan halal entah itu seperti tumbuh-tumbuhan, buah-buahan maupun binatang pada dasarnya hukumnya halal untuk dimakan, terkecuali jika terdapat nash Al-Quran ataupun Al-Hadits yang melarangnya. Dikatakan haram karena dapat mendatangkani mudharat untuk kehidupan manusia seperti halnya racun, barang-barang yang menjijikan dan lain-lainnya

Di dalam Al-Quran Allah Swt berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah.” (QS. Al-Baqarah : 17)

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi.” (QS. Al-Baqarah : 168).

“Menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A’raf : 157)

Dari Abu Hurairah RA. ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya Allah SWT adalah Zat Yang Maha Baik, tidak mau menerima kecuali yang baik, dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang-orang mu’min sesuai dengan apa yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman : Hai para Rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal yang sholeh. Allah Ta’ala berfirman : Hai orang-orang yang beriman, makanlah dari rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepada kamu sekalian…”. (HR. Muslim)

Rasulullah SAW, ditanya tentang minyak sanin, keju dan kulit binatang yang dipergunakan untuk perhiasan atau tempat duduk. Rasulullah SAW bersabda : Apa yang dihalalkan oleh Allah dalam Kitab-Nya adalah halal dan apa yang diharamkan Allah di dalam Kitab-Nya adalah haram, dan apa yang didiamkan (tidak diterangkan), maka barang itu termasuk yang dimaafkan”. (HR. Ibnu Majah dan Turmudzi).

 

Jenis jenis Makanan Halal

Jenis jenis Makanan Halal

Berdasarkan firman Allah serta hadits Nabi SAW diatas, bisa kita tarik kesimpulan kalau jenis jenis makanan halal yaitu :

  1. Semua makanannya baik, tidak kotor dan juga tidak menjijikan.
  2. Semua makanannya yang tidak memberikan mudharat, tidak membahayakan kesehatan jasmani serta tidak merusak moral, akal dan aqidah.
  3. Semua makanannya yang tidak diharamkan oleh Allah Swt dan Rasul-Nya.
  4. Binatang yang hidup di dalam air, entah itu di air laut ataupun di air tawar.

 

Jenis jenis Makanan Halal dan Haram

Jenis jenis Makanan Halal dan Haram

Makanan yang Haram

Ada beberapa  jenis makanan halal dan yang diharamkan, dan haram sendiri artinya dilarang, jadi makanan yang haram yaitu makanan yang sudah pasti dilarang oleh hukum syara’ untuk dimakan. Pada setiap makanan yang sudah dilarang oleh hukum syara’ tentu ada bahayanya serta yang meninggalkan yang haram pasti ada faidahnya dan juga mendapat pahala.

Yang termasuk dalam kategori makanan yang diharamkan, diantaranya :

1. Semua makanan yang disebutkan dalam firman Allah surat Al-Maidah ayat 3 dan Al-An’am ayat 145 :

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al-Maidah : 3)

“Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-An’am : 145)

Catatan :
semua bangkai adalah haram kecuali bangkai ikan dan belalang.
semua darah haram kecuali hati dan limpa.

2. Semua makanan yang keji, yaitu yang kotor, menjijikan.

“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A’raf : 157)

3. Semua jenis makanan yang dapat mendatangkan mudharat terhadap jiwa, raga, akal, moral dan aqidah.

“Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi (akibatnya), dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar.” (QS. Al-A’raf : 33).

4. Bagian yang dipotong dari binatang yang masih hidup.

Sabda Nabi SAW : “Daging yang dipotong dari binatang yang masih hidup, maka yang terpotong itu termasuk bangkai”. (HR. Ahmad)

5. Makanan yang didapat dengan cara yang tidak halal seperti makanan hasil curian, rampasan, korupsi, riba dan cara-cara lain yang dilarang agama.

 

Minuman yang Halal

Minuman yang halal tentu pada dasarnya ada 4 bagian, yaitu :

  1. Semua jenis air maupun cairan yang tidak membahayakan untuk kehidupan manusia, baik itu dapat membahayakan dari segi jasmani, jiwa, akal ataupun aqidah.
  2. Air maupun cairan yang tidak memabukkan meskipun sebelumnya sudah pernah memabukkan seperti halnya arak yang berubah menjadi cuka.
  3. Air maupun cairan itu bukan dari benda najis ataupun benda suci yang terkena najis.
  4. Air maupun cairan yang suci itu bisa didapatkan dengan caranya yang halal yang tidak bertentangan dengan hukum-hukum ajaran agama Islam.

Minuman yang Haram

1. Kalau minuman itu memabukkan jika diminum dan dapat mendatangkan banyak mudharat serta bisa merusak badan, jiwa, akal, moral serta aqidah seperti halnya arak, khamar, dan lainnya.

Allah berfirman : Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. (QS. Al-Baqarah : 219)

Dalam ayat lain Allah berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah : 90)

Nabi SAW bersabda : “Sesuatu yang memabukkan dalam keadaan banyak, maka dalam keadaan sedikit juga tetap haram.” (HR An-Nasa’i, Abu Dawud dan Turmudzi).

2. Minuman dari benda najis ataupun benda yang sudah terkena najis.

3. Minuman yang didapatkan dengan cara-cara yang tidak halal ataupun yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.

 

Itulah jenis jenis makanan halal dan haram, diharapkan untuk anda tetap memilah mana makanan yang halal dan haram.

 

Cara Membeli Daging Ayam di Kirimayam.id yang Terbukti Kehalalannya

Kirimayam.id merupakan solusi bagi Anda agar tidak kesulitan dalam memilih daging yang bisa dikonsumsi dengan kualitas yang baik dan sehat. Selain kualitas yang ditawarkan adalah best quality product.

Keuntungan lain yang bisa Anda dapatkan kalau memesan daging di kirimayam.id yaitu Anda bisa menghemat waktu berbelanja serta menghemat ongkos ke pasar karena kirimayam.id akan selalu siap mengantarkan pesanan daging sampai ke depan pintu rumah Anda.

Untuk cek dan memesannya, anda bisa melihatnya di Tokopedia, Shopee, Grabmart dengan nama tokonya “kirimayam.id”. Tersedia banyak pilihan produk dan harga terbaru disana. Untuk layanan grabmart, silahkan install aplikasinya terlebih dahulu di playstore ataupun di istore.

Bagikan Artikel